1. Pengertian Hak adalah ….
segala
sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir
bahkan sebelum lahir saat terjadi konsepsi
2. Batasan hak menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ….
sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat
3. Definisi dari kewajiban adalah ….
sesuatu yang harus dilaksanakan, keharusan
4. Pengakuan HAM oleh PBB melalui
Universal Declaration of Human Right terjadi pada ....
10 dESEMBER 1948 di Paris
5. Isi pasal 28 A UUD 1945 tentang HAM adalah ….
setiap orang berhak untuk hidup serta
berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
6. konsekuensi dari pemahaman tentang HAM
adalah ....
•
hidup harus
dihargai sampai kapanpun
•
manusia harus
mensyukuri kehidupan ini
•
hidup ini suci
karena diberikan oleh Tuhan sendiri
•
manusia tidak
boleh menghentikan kehidupan ini dengan cara apapun
7. “Allah bukanlah Allah orang mati, melainkan Allah orang hidup”
(Mat. 22:32). Makna dari kutipan
itu adalah ....
Allah telah menciptakan manusia dan yang dikehendaki Allah
adalah kehidupan.
8.
Sifat-sifat
HAM. Maksud sifat esensial adalah ....
Hak itu dimiliki manusia karena ia
manusia. Sejak seseorang mulai berada dalam rahim ibunya (saat konsepsi).
9.
Sifat-sifat
HAM. Maksud sifat indelebelis adalah ....
Hak Asasi Manusia tidak dapat
dihilangkan/dihapuskan. Negara juga tidak dapat meniadakannya (kenapa hukuman
mati dilarang di mana-mana)
10.Sifat-sifat HAM. Maksud sifat universal adalah ....
hak-hak itu menyangkut semua orang,
di semua tempat dan waktu pada segala umur, ras, agama, dll
11.Tekad PBB mendeklarasikan
piagam tentang HAM adalah ....
1. menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang
2. Membangun kondisi di mana keadilan dan kemajuan sosial dan standar
hidup yang lebih baik
3. mempraktekkan toleransi dan hidup bersama dalam damai
4. memelihara
perdamaian dan keamanan
international
5. memastikan,
bahwa kekuatan bersenjata tidak boleh digunakan
12.Ensiklik atau dokumen Gereja yang mendesak
agar Gereja menampilkan diri sebagai Ibu
dan Guru yang mencintai dan mengajar anak-anaknya dengan penuh cinta adalah
....
Mater et magistra
13.Dokumen Paus yang memberi pesan tentang
perdamaian di bumi adalah ....
Pacem in Terris
14.Dokumen yang berbicara tentang martabat manusia adalah ....
Dignitatis Humanae
15.Arti
“ekskomunikasi Latae sentenciae” dalam Hukum Gereja Katolik adalah ….
keluarnya
seseorang dari komunitas Gereja Katolik secara otomatis tanpa melalui tribunal
Gereja
16.Kita harus mempertahankan
kehidupan. Alasan kita mempertahankan kehidupan menurut Katekismus Gereja Katolik no 2280 adalah ....
• tiap orang bertanggung jawab atas
kehidupannya
• Allah ada dan tetap merupakan
Tuhan kehidupan yang tertinggi
• kita hanya pengurus, bukan pemilik
atau penguasa kehidupan, dan Allah mempercayakannya itu kepada kita
• kita berkewajiban untuk berterima
kasih dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya dan demi keselamatan jiwa
kita
17.Pengertian aborsi adalah ….
pengeluaran
secara paksa hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan
18.Konsepsi adalah ....
pertemuan
antara sel sperma dan sel telur
19.Aborsi spontan adalah ....
keguguran, lepasnya fetus dari
dinding rahim bukan karena campur tangan manusia secara langsung
20.Pengertian Abortus Provocatus Criminalis Directus adalah ....
pembunuhan dan pengeluaran janin secara sengaja dan langsung dari dalam rahim dengan bantuan
obat-obatan, alat-alat pembunuh janin atau dukun beranak
21.Pengertian Abortus Provocatus Therapeuticus adalah ....
pengguguran kandungan buatan yang
dilakukan atas indikasi medis atau dengan alasan terapi tertentu
22.Pengertian Abortus Provocatus Criminalis Indirectus adalah ....
pengguguran kandungan secara tidak
langsung namun tujuan utamanya adalah menghilangkan janin dalam rahim
23.Aborsi eugenic adalah ....
pembunuhan yang dilakukan terhadap
janin yang cacat atau jenis kelamin janinnya tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan
24.Asal negara asli Mother Teresa yang berkarya di Kalkuta
India adalah ...
Albania
25.Kongregasi tempat Mother Teresa mengabdi adalah ....
Missionaries
of Charity
26.Alasan Bunda Teresa
meninggalkan Albania adalah ....
Dia
menginginkan orang miskin di India tetap meninggal sebagai manusia; ingin
memperlakukan sesama sebagaimana layaknya manusia.
27.Waktu dan tempat di mana Mother Teresa
meninggal dunia ina adalah adalah
di Kalkuta, India, 5 September 1997 pada
umur 87 tahun
28.Alasan berikut yang menjadi alasan PBB
menetapkan tanggal 5 September sebagai Hari Amal adalah ...
Mother
Teresa menjadi inspirasi dalam tindakan belaskasih bagi sesama
29.Tempat atau rumah yang dibangun oleh Bunda Teresa untuk
beberapa penyakit yang ganas. Penyakit itu adalah
TBC, HIV/AIDS, dan kusta
30.Sejak usia berapa tahunkah Bunda Teresa meninggalkan
keluarga dan tidak melihatnya lagi sanak keluarganya
18 tahun
31.Nama asli Bunda Teresa adalah
Agnes Gonxha Bojaxhiu
32.Santa pelindung para misionaris adalah
33.Dua dimensi kekerasan adalah ....
• Kekerasan langsung
• Kekerasan tidak langsung
34.Stigmatisasi artinya
adalah ....
• Cap atau label buruk yang diberikan
kepada satu kelompok etnis tertentu.
35.Marginalisasi adalah
• Pemingggiran orang atau suku tertentu dengan tujuan agar mereka
tidak mampu mengakses fasilitas vital tertentu.
37.Dalam banyak kasus, kaum perempuan dilecehkan.
Akses ke tempat publik dibatasi. Perempuan selalu menjadi korban prostitusi dan
KDRT. Budaya laki-laki mendominasi. Kalau digolongkan dalam wajah Kekerasan,
kekerasan ini adalah ...
Kekerasan gender.
38.media sosial menjadi sarana penyebaran kekerasan
dan kebohongan yang paling dasyat. Aplikasi berbasis internet sudah banyak
menipu manusia. Manusia selalu menjadi korban; bukan lagi subyek dari
teknologi. Kalau digolongkan dalam wajah Kekerasan, kekerasan ini adalah ...
Kekerasan digital/Cyber crime
39.Empat langkah dlm mmembangun budaya kasih setelah
terjadi konflik dan kekerasan. Langkah pertama adalah
• Langkah Pertama: konflik atau
kekerasan perlu diceritakan kembali oleh yang menderita.
• Langkah Kedua: Mengakui
kesalahan dan minta maaf serta penyesalan dari pihak atau kelompok yang
melakukan kekerasan atau menjadi penyebab konflik dan kekerasan. Pengakuan ini
harus dilakukan secara publik dan terbuka, sebuah pengakuan jujur tanpa
mekanisme bela diri.
• Langkah Ketiga; Pengampunan
dari korban kepada yang melakukan kekerasan.
• Langkah Keempat; Rekonsiliasi.
40. Arti
euthanasia adalah (eu: baik - thanatos: mati)
Kematian yang baik
41.Dilihat dari segi pelakunya,
ada jenis “compulsary euthanasia”, yakni
bila orang
lain memutuskan kapan hidup seseorang akan berakhir
42.Voluntary euthanasia adalah:
orang itu
sendiri minta untuk mati.
43.Dilihat dari segi caranya ada Euthanasia
aktif, yakni
Mempercepat
kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga bila secara medis ia tidak
dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan
pasien itu sendiri
44.Euthanasia pasif:
Pengobatan
yang sia-sia dihentikan atau sama sekali tidak dimulai, atau diberi obat
penangkal sakit yang memperpendek hidupnya, karena pengobatan apa pun tidak
berguna lagi.
45.
Pandangan Negara Indonesia tentang Euthanasia termjuat KUHP pasal 344, yakni
Euthanasia tidak diperbolehkan
secara aktif dan terencana, juga jika secara medis ia tidak lagi dapat
disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri
47.Gereja katolik tidak merestui
bunuh diri, karena:
alasan
adikodrati (hidup bukanlah milik kita sendiri, tetapi hanya titipan dari Tuhan.
48. Kitab Hukum Kanonik artikel 1398
Yang
melakukan aborsi dan berhasil, terkena ekskomunikasi latae sententiae.
49.Compulsary euthanasia disebut
juga mercy killing
Artinya penghilangan nyawa penuh belas kasih
50.Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia
dalam tiga arti:
• Berpindahnya ke alam baka
dengan tenang & aman tanpa penderitaan.
• Waktu hidup akan berakhir,
diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang.
• Mengakhiri penderitaan dan hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya.
51. Tindakan Preventif untuk Mencegah Pengguguran Kandungan
A. Apa
yang harus dilakukan para remaja,
terlebih remaja putri, supaya mereka tidak terlibat dalam kasus aborsi?
Untuk para remaja: Para
remaja harus berusaha untuk tidak melakukan hubungan intim sebelum resmi
menikah. Dalam berpacaran dan bertunangan sikap tahu menahan diri merupakan
tanda pangungkapan cinta yang tertempa dan tidak egoistis.
B. Apa
yang harus dilakukan oleh keluarga-keluarga
supaya mereka tidak terpaksa melakukan tindakan aborsi?
Untuk para keluarga: Perencanaan kehamilan
harus dipertimbangkan betul-betul dan dipertahankan dengan sikap ugahari dan
bijaksana. Kehadiran buah kandungan yang tidak direncanakan harus dielakkan
secara tepat dan etis.
C. Untuk
Sekolah Memberikan bimbingan dan penyuluhan seputar
kesehatan reproduksi remaja, pendidikan seksualitas melalui matapelajaran
terkait.
D. Untuk
Gereja/Lembaga Agama Memberikan pendidikan, bimbingan
pastoral seputar seksualitas, perkawinan kepada para remaja.
52.Isi deklarasi PBBtentang
HAM Pasal 3
Setiap orang
berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu
53. Isi deklarasi PBB tentang
HAM Pasal 4 adalah
Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan; dan perdagangan budak dalam bentuk apa pun mesti dilarang.
54. Isi deklarasi PBB tentang
HAM Pasal 5
Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam,
diperlakukan atau dihukum secara tidak manusiawi atau dihina.
55.
Cap atau label buruk yang diberikan kepada satu kelompok etnis tertentu disebut dengan stigmatisasi
Pemingggiran orang atau suku tertentu dengan tujuan agar mereka tidak mampu mengakses fasilitas vital tertentu disebut dengan marginalisasi
Alasan seorang ibu yang ingin agar kandungunannya digugurkan adalah ....
ANALISA KASUS INI:
55.
Cap atau label buruk yang diberikan kepada satu kelompok etnis tertentu disebut dengan stigmatisasi
Pemingggiran orang atau suku tertentu dengan tujuan agar mereka tidak mampu mengakses fasilitas vital tertentu disebut dengan marginalisasi
Alasan seorang ibu yang ingin agar kandungunannya digugurkan adalah ....
- karena tekanan ekonomi
- tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya
- . karena tekanan batin buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan
- karena malu, buah kandungannya adalah hasil penyelewengannya atau hubungan badan pra-nikah dengan pacarnya
1. Wina
(Winarti), seorang karyawati sebuah
bank swasta menjalin hubungan dengan Rona (Ronaldo), laki-laki
rekan kerjanya.
Hubungan itu semakin dekat sampai tak terkontrol lagi. Wina
hamil. Kalau
ketahuan hamil, maka Wina akan dikeluarkan dari pekerjaannya. Demikianpun Rona
akan kehilangan pekerjaan. Wina-Rona adalah Orang Muda Katolik (OMK) aktif di
Paroki. Untuk menghilangkan jejak dan aib, Wina-Rona menggunakan segala cara
untuk menggugurkan janin yang sudah berusia lima bulan.
Jelaskan konsekuensi
yang diterima Wina dan Rona atas tindakan mereka sesuai Kitab hukum Kanonik (nomor, kutipannya, penjelasan istilahnya),
psikis Wina-Rona, dan konsekuensi sosial.
2.
Tahun 2010, kecelakaan
berat menimpa James (12 thn). Dia mengalami kelumpuhan otak 90%, sehingga
seluruh koordinasi otak ke tubuh tidak berjalan dengan baik. Bahkan sudah
lumpuh total. Sepuluh tahun ibunya (janda) menemani James di Rumah Sakit.
Ibunya sudah tidak punya biaya lagi untuk merawat James yang menurut dokter
tidak akan bisa sembuh lagi. Selang nafas dari tabung oksigen yang membantu
James masih bernafas sampai saat ini. Tindakan medis sesungguhnya tidak memberi
arti apa-apa. Namun kalau selang itu dicabut, maka nyawa James pun tercabut. Ibu
James sekarang sulit untuk memutuskan: mencabut selang artinya ia “membunuh”
anaknya sendiri atau membiarkan anaknya koma berkepanjangan?
Ibu James datang meminta nasihat Anda agar si Ibu bisa membuat keputusan terbaik. Berikan nasihat ke ibu James sebijaksana mungkin dengan pertimbangan moral, social, agama, hukum, ekonomi, psikis, dll.
Ibu James datang meminta nasihat Anda agar si Ibu bisa membuat keputusan terbaik. Berikan nasihat ke ibu James sebijaksana mungkin dengan pertimbangan moral, social, agama, hukum, ekonomi, psikis, dll.
#selamat belajar#